Terkait kasus kerumunan di Petamburan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), menunda sidang Habib Rizieq Shihab di karenakan masalah koneksi internet. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Jumat (19/3) secara virtual.
Habib Rizieq dan pengacaranya melayangkan protes karena sidang digelar secara virtual lantaran banyak hambatan seperti suara dan gambar yang tidak jelas. Ia juga meminta majelis hakim tidak menjadikan covid-19 sebagai alasan diselenggarakannya sidang secara online.
Sebab, menurut dia, banyak kasus lain yang terdakwanya dihadirkan secara langsung. Ia pun menilai kasus yang menjeratnya ini menjadi perhatian dunia internasional.
"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," tandas Rizieq.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv